Jumat, 10 Juli 2009

Dana Cadangan

Apakah yang dimaksud dengan dana cadangan?
Dana cadangan adalah sejumlah dana yang kita sisihkan dari penghasilan rutin. Besarnya dana cadangan disesuaikan dengan kondisi penghasilan rutin kita, jika penghasilan rutin kita sudah stabil besarnya dana cadangan sebaiknya sebesar 3 kali pengeluaran rutin bulanan kita. Tapi jika penghasilan rutin kita belum stabil maka besarnya dana cadangan yang disiapkan harus lebih besar lagi.


Dana cadangan ini bisa disimpan dalam bentuk uang di bank. Fungsinya untuk mengantisipasi pengeluaran yang tidak terduga sehingga tidak akan mengganggu penghasilan rutin kita. Jika dana cadangan sudah mencukupi maka kita bisa menghentikan menyimpan uang di rekening dana cadangan tersebut tapi jika dana cadangan tersebut terpakai maka kita harus kembali mengisinya sampai jumlahnya seperti semula.

Sesuai dengan namanya dana cadangan jangan dipakai jika tidak diperlukan. Akan sangat berguna juga jika sesuatu yang tidak diinginkan menimpa kita misalnya berhenti bekerja sehingga penghasilan rutin kita pun berhenti, dana cadangan ini bisa digunakan untuk membiayai segala kebutuhan selama kita belum mendapatkan penghasilan rutin yang baru.

Sebaiknya dana cadangan ini disimpan di dalam bentuk tabungan yang mudah diambil dan dapat diambil kapan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar